Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Ringkus Keling Usai Mencuri Helm di Masjid

Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian di tempat ibadah bernama Abdul alias Keling (22).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi Ringkus Keling Usai Mencuri Helm di Masjid
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian di tempat ibadah bernama Abdul alias Keling (22). Polisi menangkap Keling di Jalan Beringin Raya, Kemiling, Kamis (9/3/2017). TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian di tempat ibadah bernama Abdul alias Keling (22).

Polisi menangkap Keling di Jalan Beringin Raya, Kemiling, Kamis (9/3/2017).

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, Keling ditangkap usai beraksi di masjid.

Baca: Cerita Para Musisi Dapat Sepeda dari Jokowi: Raisa, Ita Purnamasari hingga Andre Hehanusa

"Tersangka mencuri helm di masjid tersebut," ujar Harto, Jumat (10/3/2017). Pada saat mencuri, Keling kepergok warga setempat.

Warga lalu melapor ke Polsek Tanjungkarang Barat. Petugas turun ke tempat kejadian perkara mencari keberadaan Keling.

Rekomendasi Untuk Anda

"Petugas menangkap Keling tak jauh dari tempat kejadian perkara sembari membawa helm curian," kata Harto.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas