Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda DIY Identifiksi 25 Motor Curian untuk Mencari Pemiliknya

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor, dapat langsung melakukan pengecekan ke Polda DIY, dan memproses pinjam pakai barang bukti.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Polda DIY Identifiksi 25 Motor Curian untuk Mencari Pemiliknya
TRIBUN JATENG/MUH RADLIS

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum berusaha melakukan identifikasi 25 unit sepeda motor yang berhasil disita setelah menangkap dua pencuri asal Temanggung, Jawa Tengah.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor, dapat langsung melakukan pengecekan ke Polda DIY, dan memproses pinjam pakai barang bukti.

Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Frans Tjahyono, mengatakan sejauh ini motor yang ditemukan masih dalam keadaan utuh, walaupun kemungkinan pelat nomor polisinya sudah diganti.

Namun demikian, motor-motor tersebut dapat diidentifikasi dari nomor rangka atau nomor mesin yang masih tertera.

"Kami akan melakukan koordinasi dengan Ditlantas Polda DIY untuk mengetahui identitas kendaraan untuk mempermudah mencari siapa pemilik kendaraan itu," terangnya.

Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah Polda DIY yang terdapat laporan polisi berkaitan dengan pencurian sepeda motor.

Apabila cocok, maka petugas yang mendapat laporan dapat memberitahukan ke pemiliknya.

Berita Rekomendasi

Setelah identitas didapat, selanjutnya Polda DIY akan memanggil pemilik kendaraan dan mengembalikan barang bukti sepeda motor.

"Pemilik dapat pinjam pakai motor dengan membawa bukti kepemilikan seperti BPKB dan STNK, syarat lain adalah pemilik harus koorperatif menghadirkan barang bukti lagi untuk keperluan penyidikan dan persidangan," tambahnya.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas