Polda DIY Identifiksi 25 Motor Curian untuk Mencari Pemiliknya
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor, dapat langsung melakukan pengecekan ke Polda DIY, dan memproses pinjam pakai barang bukti.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum berusaha melakukan identifikasi 25 unit sepeda motor yang berhasil disita setelah menangkap dua pencuri asal Temanggung, Jawa Tengah.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor, dapat langsung melakukan pengecekan ke Polda DIY, dan memproses pinjam pakai barang bukti.
Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Frans Tjahyono, mengatakan sejauh ini motor yang ditemukan masih dalam keadaan utuh, walaupun kemungkinan pelat nomor polisinya sudah diganti.
Namun demikian, motor-motor tersebut dapat diidentifikasi dari nomor rangka atau nomor mesin yang masih tertera.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan Ditlantas Polda DIY untuk mengetahui identitas kendaraan untuk mempermudah mencari siapa pemilik kendaraan itu," terangnya.
Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah Polda DIY yang terdapat laporan polisi berkaitan dengan pencurian sepeda motor.
Apabila cocok, maka petugas yang mendapat laporan dapat memberitahukan ke pemiliknya.
Setelah identitas didapat, selanjutnya Polda DIY akan memanggil pemilik kendaraan dan mengembalikan barang bukti sepeda motor.
"Pemilik dapat pinjam pakai motor dengan membawa bukti kepemilikan seperti BPKB dan STNK, syarat lain adalah pemilik harus koorperatif menghadirkan barang bukti lagi untuk keperluan penyidikan dan persidangan," tambahnya.