Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Tersangka Kasus Pasangan Remaja Mesum di Mal Surabaya

Polisi akhirnya menetapkan tersangka atas kasus penggerebekan pasangan remaja melakukan mesum di kamar pas Lotte Mart Pakuwon Mal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fatkul Alamy
zoom-in Ini Tersangka Kasus Pasangan Remaja Mesum di Mal Surabaya
Surya/ Fatkhul Alamy
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Mohammad Iqbal (tengah) didampingi Kasat Reskrim AKBP Shinto Silitonga dan Kasubbag Humas Lily Djafar. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan tersangka atas kasus penggerebekan pasangan remaja melakukan mesum di kamar pas sebuah pusat perbelanjaan.

Sigit (34), Komandan Regu (Danru) Sekuriti pusat perbelanjaan tersebut ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (14/3/2017).

Sigit ditetapkan sebagai tersangka kasus ini, setelah tim penyidik melakukan gelar perkara, Selasa (14/3/2017).

Sesuai paparan penyidik, komposisi alat bukti yang dimiliki penyidik sudah lengkap. Meliputi keterangan saksi sebanyak 11 orang, yakni kedua remaja penggerebegan di kamar pas, Devi Firdausita (23) selaku pengawas Non Food dan Terri Noris (25) sebagai HRD serta 7 sekuriti.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan empat rekaman CCTV yang terletak di depan ruang fitting room (kamar pas) dan mengamankan 32 unit handphone (HP).

"Hasil analisis laboratoris dari Labfor Polda Jatim yang membuktikan, bahwa rekaman HP milik Sigit sudah ditransmisikan dalam grup WA mal tersebut," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, Selasa (14/3/2017).

Iqbal menuturkan, tim penyidik terus menangani kasus ini. Untuk sementara tersangka yang sudah ditetapkan satu orang, yakni Sigit Setiawan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Hari Kamis (17/3/2017) akan kami panggil," kata Iqbal.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas