Maksud Hati Jual Motor Curian ke Madura, Remaja Ini Malah Terjaring Razia Polisi
Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Wiyung, AKP Sugimin, WB bertugas mengawasi keadaan sekitar saat melancarkan aksinya.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satreskrim Polsek Wiyung merilis hasil tangkapan pencurian sepeda motor (curanmor) oleh tersangka WB (20) di Mapolsek Wiyung, Selasa (14/3/2017).
WB, warga Tenggumung Baru Mulya Gang 2 Surabaya tertangkap anggota kepolisian saat razia Cipta Kondisi (Cipkon) di Jembatan Suramadu, Rabu (8/3/2017) lalu.
Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Wiyung, AKP Sugimin, WB bertugas mengawasi keadaan sekitar saat melancarkan aksinya.
"Sebenarnya pelaku ada 2 orang, yang 1 masih DPO bernama Rudi. Rudi sebagai eksekutornya, sedangkan WB ini hanya mengawasi," ungkap Sugimin.
AKP Sugimin menjelaskan bahwa WB dan Rudi melakukan aksinya dengan merusak kunci gembok pintu pagar rumah sasarannya yakni rumah kos di Jalan Wonosari Wetan Gang Sekolahan Semampir, Surabaya.
Motor diambil dengan merusak kunci menggunakan kunci T.
Menurut keterangan tersangka, hasil curian tersebut akan dijual.
"Hasil curian rencananya akan saya jual ke wilayah Bangkalan, Madura," ujar BW.
Dari tangan tersangka, didapat barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Suzuki FU 150 warna merah hitam bernopol N 5999 TAB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.