Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum PNS Oplos Gas Bersubsidi ke Tabung Gas Non-Subsidi

Sejauh ini, oknum PNS tersebut hanya dikenai wajib lapor, dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, PALU - Polda Sulawesi Tengah menangkap seorang oknum PNS yang mengoplos gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram ke dalam tabung gas non-subsidi.

Oknum PNS berinisial AB membuka pangkalan gas LPG di kediamannya di Kelurahan Mantikulore, Palu, untuk menyamarkan praktik pengoplosan tabung gas tiga kilogram bersubsidi ke dalam tabung 5 dan 12 kilogram yang dijual sesuai harga pasaran.

Menurut pengakuannya, ia telah mengoplos gas bersubsidi ke dalam tabung gas non subsidi sejak setahun terakhir.

Sejauh ini, oknum PNS tersebut hanya dikenai wajib lapor, dan belum ditetapkan sebagai tersangka.(*)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas