Prostitusi Online Berkedok Spa Berhasil Diungkap, Ada Paket Swimsuit hingga 3Sum Pool Xtreme Xtra
Petugas mengamankan 24 orang terdiri dari 2 owner, 1 orang marketing, 1 orang kasir, 2 saksi pelanggan, dan 18 terapis.
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang berkedok jasa spa.
“Polda Bali punya tim Cyber Crime menemukan ada akun Facebook yang menawarkan jasa esek-esek lah, di situ dikemas dengan spa,” tutur Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Kennedy kepada awak media di ruang rapat Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (14/3/2017).
Pada postingan di akun Facebook tersebut terdapat jenis layanan dan tarif yang dikenakan.
Dari adanya penemuan akun Facebook tersebut, unit tim Cyber Crime yang dipimpin Kompol I Wayan Wisnawa Adiputra menggerebek lokasi spa yang beralamat di Tukad Unda VIII No 15, Panjer, Denpasar pada 7 Maret 2017 lalu.
Petugas mengamankan 24 orang terdiri dari 2 owner, 1 orang marketing, 1 orang kasir, 2 saksi pelanggan, dan 18 terapis.
“Kita menetapkan tersangka ada tiga orang, marketing dan dua orang owner,” ungkap Kombes Pol Kennedy.
Ketiga tersangkanya yakni IM (37), DK (29), dan AY (32).
Dari keterangan pemilik atau owner, omzet perhari dari tempat spa tersebut mencapai Rp 40 juta.
“Rp 15 juta untuk pekerja dan 20 juta untuk ownernya. Jadi sekitar 40-an juta lah perharinya,” tutur Kennedy.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit komputer, satu buah router wifi, dua buah handphone, uang tunai sebesar Rp 3.825.000, beberapa lembar bukti pembayaran dan buku tabungan, kondom, gel untuk spa, dan obat kuat.
Pasal yang dikenakan kepada tiga tersangka yakni Pasal 27 Ayat (1), Pasal 45 Ayat (1) UU ITE dan UU Pornografi No 44 Tahun 2008 dengan ancaman kurungan minimal satu tahun maksimal 12 tahun.
Informasi lengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.