Polisi Amankan Terduga Pelaku Penipuan Calon Pekerja
Polisi mengamankan satu orang terduga penipuan dan sejauh ini masih dalam proses pemeriksaan.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebanyak 30 orang membuat laporan ke Polsek Batam Kota karena merasa tertipu oleh penyalur yang menjanjikan mereka bekerja di luar negeri.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin, Selasa (14/3/2017) malam.
Niko Aprinto salah satu warga yang merasa tertipu saat ditemui di Polsek Batam Kota mengatakan dia tertipu sebanyak Rp 3,5 juta.
Ketika itu ia dijanjikan pergi bekerja ke Singapura di sebuah kafe. Kemudian untuk uang Administrasi, Niko diminta untuk membayar uang dimuka.
"Setelah bayar uang kami diminta melakukan pelatihan. Salah satunya belajar bahas Inggris. Kemudian dua minggu setelah itu disuruh berangkat. Seharusnya kami sudah berangkat kan pada tanggal 20 lalu," kata Niko.
Setelah jatuh tempo, Niko dan teman-temanya tidak juga diberangkatkan ke Singapura.
Akhirnya mereka membuat laporan ke Polsek Batam Kota terkait penipuan tersebut.
"Kami sudah memuat laporan terkait penipuan ini. Kami semua ada sekitar 30 orang dengan berbagai jurusan pekerjaan. Kami berharap dengan adanya laporan ini, uang kami bisa dikembalikan. Karena dalam perjanjian awal jika tidak diberangkatkan, uang kami dikembalikan," tegasnya.
Baca: Niko Sudah Setor Rp 3,5 Juta Tapi Tak juga Diberangkatkan ke Singapura
Setelah menerima laporan dari puluhan pekerja, anggota Polsek Batam Kota langsung mendatangi pelaku penipuan yang beralamat di kawasan Mega Legenda Batam.
Kemudian polisi mengamankan satu orang terduga penipuan dan sejauh ini masih dalam proses pemeriksaan.
Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2017) menuturkan, pelaku memang sudah diamankan.
Namun sejauh ini masih dimintai keterangan oleh anggotanya.
"Semalam sudah kita amankan satu orang setelah beberapa orang tadi membuat laporan. Pelaku masih dimintai keterangan sejauh ini," terangnya.
Apakah masalah penipuan ini nanti akan dilakukan mediasi atau tidak, tergantung dari para pelapor.
Pasalnya, sejauh ini para pelapor hanya menginginkan kalau uang yang sudah mereka setorkan tersebut dikembalikan lagi kepada mereka.
"Kalau memang itu pilihan pelapor, kita akan lakukan. Sekarang tergantung pelapor, apakah bisa dimediasi atau tidak," tegasnya.
Namun kasus yang menimpa puluhan calon pekerja ini sudah masuk dalam unsur pidana. Mereka ditipu dengan modus merekrut orang untuk bekerja di luar negeri.
"Namanya saja orang butuh pekerjaan. Apapun akan mereka lakukan walaupun membayar di depan," tegasnya. (Koe)