Polisi Ciduk Pria Bertato yang Saat di Warnet Bawa Parang
Saat polisi mendatangi warnet, pelaku yang tengah menenteng parang mendadak kabur
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rumah Mbaru Sitepu (39), warga Jl Medan-Binjai KM 13, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal terpaksa menginap sementara waktu di sel sementara Polsekta Sunggal.
Pasalnya, pria bertato ini menakut-nakuti masyarakat dengan membawa parang panjang saat duduk di warung internet yang tak jauh dari rumahnya.
"Semula kami mendapat telfon jika ada seorang pria yang membawa senjata tajam duduk di warung internet. Dari laporan warga, pelaku seolah ingin melakukan kejahatan," kata Kanit Reskrim Polsekta Sunggal, Iptu Nur Istiono, Rabu (15/3/2017).
Mendapat laporan itu, Nur memerintahkan anggotanya turun ke lokasi.
Sesampainya di warnet, pelaku yang tengah menenteng parang mendadak kabur.
"Ketika hendak kami tanyai, pelaku ini malah kabur sembari membuang parangnya. Lalu, anggota melakukan pengejaran dan penangkapan," kata Istiono.
Karena dianggap membuat resah masyarakat, polisi kemudian membawa Sitepu ke Mako. Ketika diinterogasi, pelaku kerap berbelit-belit memberikan keterangan.
"Ini masih kami periksa. Pelaku belum mau berterus terang untuk apa dirinya membawa senjata tajam itu," ungkap Istiono.
Pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No12 tahun 1951. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.