Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tim Kuasa Hukum Raja Kalimas Minta Bukti ke Kapolrestabes

Menurut tim kuasa hukum, Polrestabes Medan sampai saat ini tidak mampu menunjukkan keterlibatan tokoh agama Hindu tersebut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tim Kuasa Hukum Raja Kalimas Minta Bukti ke Kapolrestabes
Tribun Medan/Array Anarcho
M Iqbal Sinaga dan Marcos Kaban, tim kuasa hukum Siwaji Raja alias Raja Kalimas saat menyampaikan siaran persnya terkait penangkapan dan penahanan kliennya, Rabu (15/3/2017) sore 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim kuasa hukum Siwaji Raja alias Raja Kalimas menyesalkan tindakan Polrestabes Medan yang kembali menangkap pengusaha tambang itu.

Menurut tim kuasa hukum, Polrestabes Medan sampai saat ini tidak mampu menunjukkan keterlibatan tokoh agama Hindu tersebut.

"Kalau memang ada bukti baru, mana buktinya. Apa bukti yang bisa dijadikan rujukan untuk menangkap dan menahan Raja," kata M Iqbal Sinaga, Rabu (15/3/2017) sore.

Iqbal menyebut, kalaulah bukti yang diklaim polisi adalah bukti terdahulu untuk menangkap dan menahan kembali Raja, tentu Polrestabes Medan dianggap 'mengangkangi' putusan pengadilan.

Baca: Raja Kalimas Tidak Menduga Bakal Ditahan Kembali

Sebab, semua tudingan polisi terbantahkan dalam sidang gugatan praperadilan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau polisi katanya punya foto, mana fotonya? Apa yang bisa menjerat saudara Raja ini," ungkap Iqbal.

Hal senada juga disampaikan Ketua LBH IPK Kota Medan, Marcos Kaban. Marcos yang merupakan bagian dari tim kuasa hukum menilai tindakan polisi terlalu diskriminatif.

"Polisi tidak menjalankan putusan pengadilan. Harusnya, polisi mematuhi hukum. Jangan menegakkan hukum dengan melanggar hukum," kata Marcos. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas