Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Kuasa Hukum Raja Kalimas Minta Bukti ke Kapolrestabes

Menurut tim kuasa hukum, Polrestabes Medan sampai saat ini tidak mampu menunjukkan keterlibatan tokoh agama Hindu tersebut

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tim Kuasa Hukum Raja Kalimas Minta Bukti ke Kapolrestabes
Tribun Medan/Array Anarcho
M Iqbal Sinaga dan Marcos Kaban, tim kuasa hukum Siwaji Raja alias Raja Kalimas saat menyampaikan siaran persnya terkait penangkapan dan penahanan kliennya, Rabu (15/3/2017) sore 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim kuasa hukum Siwaji Raja alias Raja Kalimas menyesalkan tindakan Polrestabes Medan yang kembali menangkap pengusaha tambang itu.

Menurut tim kuasa hukum, Polrestabes Medan sampai saat ini tidak mampu menunjukkan keterlibatan tokoh agama Hindu tersebut.

"Kalau memang ada bukti baru, mana buktinya. Apa bukti yang bisa dijadikan rujukan untuk menangkap dan menahan Raja," kata M Iqbal Sinaga, Rabu (15/3/2017) sore.

Iqbal menyebut, kalaulah bukti yang diklaim polisi adalah bukti terdahulu untuk menangkap dan menahan kembali Raja, tentu Polrestabes Medan dianggap 'mengangkangi' putusan pengadilan.

Baca: Raja Kalimas Tidak Menduga Bakal Ditahan Kembali

Sebab, semua tudingan polisi terbantahkan dalam sidang gugatan praperadilan.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau polisi katanya punya foto, mana fotonya? Apa yang bisa menjerat saudara Raja ini," ungkap Iqbal.

Hal senada juga disampaikan Ketua LBH IPK Kota Medan, Marcos Kaban. Marcos yang merupakan bagian dari tim kuasa hukum menilai tindakan polisi terlalu diskriminatif.

"Polisi tidak menjalankan putusan pengadilan. Harusnya, polisi mematuhi hukum. Jangan menegakkan hukum dengan melanggar hukum," kata Marcos. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas