Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandar Judi Online Gelar Lapak di Warung Kopi Memanfaatkan Wifi Gratisan

Empat penjudi ditangkap jajaran Polres Gresik saat menggelar judi togel dan judi online di warung kopi.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Bandar Judi Online Gelar Lapak di Warung Kopi Memanfaatkan Wifi Gratisan
Surya/Sugiyono
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Empat penjudi ditangkap jajaran Polres Gresik saat menggelar judi togel dan judi online di warung kopi

Empat orang itu adalah Chusnadi Hidayat (52), warga Wonoayu, Jetis, Mojokerto ; Suwanto (41), warga Dusun Sumengko Krajan, Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom; serta Heru (32) dan Yoni (55), keduanya warga Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu.

Terungkapnya penjudi ini dari informasi masyarakat bahwa saat itu sedang berlangsung aktivitas perjudian yang digelar di dua tempat berbeda yakni di warung kopi jl Raya Sumengko, Kecamatan Wringinanom, serta di sebuah pos satpam pabrik. 

Dari laporan itu, anggota Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan. Bahkan, mereka juga melakukan penyamaran.

Dari situlah kemudian polisi menemukan tersangka bernama Chusnadi Hidayat dan Suwanto yang sedang berjudi di pos satpam. 

Sementara di warung kopi Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, polisi menangkap tersangka Heru dan Yoni. 

"Warung kopi menjadi salah satu tempat yang nyaman untuk bertransaksi judi. Modusnya menggunakan Wifi gratis untuk judi online," kata Kasat Reskrim Gresik AKP Adam Purbantoro melalui kanit pidum Iptu Moch Dawud, Kamis (16/3/2017).

Berita Rekomendasi

Dalam pengungkapan kasus judi itu disita barang bukti berupa lima buah telepon seluler (Ponsel), dua buku rekening bank yang digunakan untuk transaksi judi online dan uang tunai Rp 135.000.

Akibatnya, empat orang tersangka dikenakan pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling banyak empat tahun. 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas