Bayi Heather Terpidana Pembunuh Ibu Kandung Mulai Besok Dirawat di Luar Lapas
Menurut aturan, napi atau tahanan yang melahirkan pada saat proses menjalani masa hukuman, hanya bisa merawat anak hingga umur dua tahun.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Bayi Stella, buah hati pasangan terpidana asal Amerika, yaitu Tomy Schaefer dan Heather Lois Mack, Jumat (17/3/2017) besok genap berusia dua tahun.
Selama menjalani persidangan hingga diputus pidana dalam kasus pembunuhan Sheila Ann von Weise Mack, keduanya merawat bayi Stella di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Denpasar di Kerobokan, Bali.
Heather melahirkan bayinya pada tanggal 17 Maret 2015 lalu di Wings International RSUP Sanglah.
Menurut aturan, napi atau tahanan yang melahirkan pada saat proses menjalani masa hukuman, hanya bisa merawat anak hingga umur dua tahun.
Kemudian melewati umur dua tahun, sang anak harus dirawat di luar lapas.
Baca: Ribuan Orang Ikut Mengantar Keberangkatan Jenazah Kiai Hasyim
Karena itu bayi Stella besok rencananya akan dirawat di luar lapas.
Hal ini disampaikan, pengacara Heather yaitu, Yulius B Seran. Pihaknya menyatakan besok bayi Stella akan dirawat di luar lapas.
"Kita rencanakan anaknya Heather keluar besok," kata dia saat dihubungi via ponsel, Kamis (16/3/2017).
Besok dalam proses pengalihasuhan bayi Stella akan melibatkan sejumlah lembaga sosial, di antaranya dinas sosial dan P2TP2A Provinsi Bali. Pun melibatkan pihak konsulat Amerika.
"Besok sekalian untuk mengurus adminitrasinya dan kami juga melibatkan dinas sosial, P2ATP2A Propinsi Bali, dan pihak konsulat Amerika. Semua akan turut hadir untuk menyaksikan proses penyerahan pengasuhan bayi Stella," jelas Yulius.
Ditanya siapa yang akan mengasuh anak Heather, Yulius enggan menyebut nama pengasuh bayi Stella.
Namun dikatakannya, pengasuh bayi Stella adalah teman dekat Heather.
"Yang jelas bayi Stella diasuh di Bali, dan yang mengasuh ini adalah orang yang sudah kenal lama dengan Heather," ujarnya.