Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

FMKPP Laporkan Penyelenggara Pilkada ke Bawaslu

Mereka meminta Bawaslu RI mencabut rekomendasi Panwaslu Kepulauan Yapem terhadap pelaksanaan Pilkada didaerah itu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in FMKPP Laporkan Penyelenggara Pilkada ke Bawaslu
Priyombodo
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Papua yang menamakan diri Forum Masyarakat Komunikasi Peduli Papua (FMKPP) melaporkan Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Kepulauan Yapem ke Bawaslu RI.

Mereka meminta Bawaslu RI mencabut rekomendasi Panwaslu Kepulauan Yapem terhadap pelaksanaan Pilkada didaerah itu.

"Kami forum masyarakat komunikasi peduli Papua datang ke Bawaslu untuk meminta Bawaslu mencabut SK nomor 35 yang dikeluarkan oleh Panwaslu Kabupaten Yapem," kata ketua forum komunikasi masyarakat peduli Deni Martin, Kamis (16/3/2017).

Adapun rekomendasi Panwaslu yaitu mendiskualifikasi calon petahana Tonny Tesar karena diduga telah melakukan mobilisasi massa sebelum pencoblosan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kedua.

Selain soal rekomendasi Panwaslu, kemudian FKMPP ini juga melaporkan Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoi dan Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Yapen karena dianggap tidak netral.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas