Perempuan Paruh Baya Simpan Paketan Sabu dalam Bungkusan Permen
Dua perempuan paruh baya tak berkutik setelah diamankan Tim Opsnal narkoba Polsek Pekanbaru Kota, Selasa (14/3/2017).
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua perempuan paruh baya tak berkutik setelah diamankan Tim Opsnal narkoba Polsek Pekanbaru Kota, Selasa (14/3/2017).
Keduanya diamankan polisi saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di halaman parkiran salah satu rumah sakit ibu dan anak di Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki.
Kedua perempuan yang kini ditetapkan tersangka tersebut yakni berinisial NA alias Nora serta M alias Imas.
Dari keduanya polisi menyita tiga paket sabu-sabu masing-masing paket Rp 300 ribu dan paket Rp 1 juta.
Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Willy Adrian dikonfirmasi, Rabu (15/3/2017) mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut.
Barang bukti paket sabu-sabu yang disita dari tangan tersangka NA sengaja disembunyikan di dalam bungkusan permen.
Setelah tersangka NA diringkus polisi hari itu juga melakukan pengembangan dan meringkus tersangka M alias Imas dengan berang bukti satu paket sabu seharga Rp 1 juta.
"Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," kata Willy Adrian.
Pengungkapan dua perempuan paruh baya ini berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota.
Polisi yang bergerak ke lokasi yang diketahui berhasil meringkus satu persatu tersangka tanpa perlawanan.