Wahyu Diamankan di Jembatan Suramadu Saat Bawa Motor Curian
Wahyu terjaring razia, lantan saat membawa motor Suzuki Satria N 5999 TAB tidak dilengkapi surat-surat
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Keinginan M Wahyu (20) menjual motor curian ke Bangkalan, Madura kandas di tangan polisi.
Pemuda yang tinggal Jl Wonosari Wetan Surabaya disergap anggota Unit Reskrim Polsek Wiyung yang melakukan penyekatan dekat jembatan Suramadu.
Wahyu terjaring razia, lantan saat membawa motor Suzuki Satria N 5999 TAB tidak dilengkapi surat-surat.
Setelah diperiksa dan petugas melakuka penyelidikan, ternyata motor tesebut hasil curian.
"Motor yang dibawa tersangka ternyata hasil curian di rumah kos jalan Wonosari Wetan Surabaya," sebut AKP Sugimin, Kanit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya, Kamis (17/3/2017).
Menurut Sugimin, peran tersangka Wahyu ini sebagai pengawas lokasi motor yang hendak dicurinya.
Kemudian, Rudi (DPO) yang melakukan eksekusi motor milik korban.
Saat ini petugas terus mengejar keberadaan tersangka Rudi.
Modus yang dilakukan tersangka Wahyu dan Rudi, kata Sugimin, yakni masuk dengan cara merusak gembok pintu pagar rumah.
Tersangka Rudi masuk dan menyikat motor yang diparkir di teras rumah.
"Setelah mencuri, tersangka Wahyu ditugasi mengantar motor curian ke Bangkalan. Katanya pembeli sudah menunggu," tutur Sugimin.
Kepada petugas, tersangka Wahyu mengaku baru sekali melakuka aksi pencurian kendaraan bermotor (ranmor).
"Saya diminta Rudi mengatarkan motor curian Bangkalan. Harganya berapa, saya tidak tahu karena cuma diminta mengantarkan motor ke seseorang," aku Wahyu.
Dia menuturkan, ikut terlibat melakukan pencurian motor atas ajakan Rudi.
Dirinya dijanjikan mendapat bagian uang dari penjualan motor curian.
"Belum sempat menerima uang, tapi sudah tertangkap dulu," tutur Wahyu. fat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.