Ini Alasan Satpam Lotte Mart Surabaya Larang Pasangan Mesum di Kamar Pas Kenakan Celana
Heri Irawan, kuasa hukum Sigit Setiawan mengaku, kliennya akan bersikap kooperatif memberi keterangan ke penyidik.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tersangka Sigit Setiawan (34), Komandan Regu (Danru) Sekuriti Lotte Mart, tersangka kasus video penggerebegan pasangan remaja melakukan mesum di kamar pas meminta maaf kepada masyarakt atas perbuatnnya.
"Saya atas pribadi dan keluarga minta maaf kepada masyarakat. Terutama kepada kedua korban (pasangan remaja yang digrebeg sedang berbuat mesum) dan keluarganya," kata Sigit setelah menjalani pemeriksaan di Mapoleratbes Surabaya, Kamis (17/3/2017).
Tersangka Sigit mengaku, melakukan penggerebegan dan melarang pasangan remaja itu memakai celana yang sudah dilepas serta menggiringnya sejauh 100 meter, itu karena emosi dan spontanitas.
"Melarang pakai celana, itu karena spontanitas. Saya sangat menyesal dan meminta maaf, termasuk men-share video ke grup WA. Saya terima apapun hukuman dan sanski yang diberikan," aku Sigit yang sudah bekerja di sekuriti Lotte Mart sejak November 2016.
Heri Irawan, kuasa hukum Sigit Setiawan mengaku, kliennya akan bersikap kooperatif memberi keterangan ke penyidik.
Manajemen Lotte Mart sudah mengembalikan klien ke perusahaan otshorsing penyedia skuriti.
"Kami juga sudah mengajukan surat penangguhan penahanan ke penyidik. Kami jamin klien kami akan kooperatif jika kembali dipangggil," terang Heri.