Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Investigasi Kasus Pemerkosaan Bule Australia di Kuta

Polda Bali tetap berupaya dengan melakukan penghimpunan informasi di lapangan

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Investigasi Kasus Pemerkosaan Bule Australia di Kuta
dok BNPT
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang WN Australia, Sharon Anna Vince, mengaku menjadi korban pemerkosaan pria misterius di belakang hotel Jaya Karta Legian Kaja, Kuta, Badung Balu Selasa dini hari kemarin (14/3/2017) sekitar pukul 01.00 Wita.

Atas hal ini pihak Polda Bali melakukan upaya investigasi untuk mengungkap hal itu meskipun hingga saat ini korban enggan untuk melakukan Visum.

"Korban sendiri saat ini masih enggan menjalani Visum. Tapi penyelidikan tetap kami jalani. Jika ada hasil signifikan akan kami sampaikan," kata Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, Jumat (17/3/2017).

Kapolda Petrus mengeaskan, bahwa saat ini pihaknya sedang dalam proses investigasi mendalam.

Dan atas hal ini, pihaknya tetap berupaya dengan melakukan penghimpunan informasi di lapangan.

"Kami sedang melakukan investigasi mendalam," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, sebelumnya Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo menyatakan, memang benar ada laporan yang diterima pihaknya sekitar pukul 05.00 Wita.

Dan anggota sedang melakukan penyelidikan di lapangan.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Dan memang benar ada lapiran itu," jelasnya.

Informasinya, korban mengaku disetubuhi secara paksa. Kejadian itu, terjadi begitu cepat dan usai itu melaporkan kejadian di pagi harinya. Polisi pun tetap melakukan penyelidikan.

"Kami tetap lakukan penyelidikan dan pedalaman kasus," jelasnya.

WN Australia, Sharon Anna Vince, mengaku menjadi korban pemerkosaan pria misterius di belakang hotel Jaya Karta Legian Kaja, Kuta, Badung Balu Selasa dini hari kemarin (14/3/2017) sekitar pukul 01.00 Wita.

Ia mengaku selain mengalami rudapaksa juga mengalami kekerasan pisik. Itu berupa tamparan dan siksaan lainnya. Namun kasus ini cukup sulit diselidiki karena korban menolak dan memberikan surat pernyataan tidak mau melakukan visum. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas