Ruang Kerja Kepala Disnaker Bandar Lampung Diduga Dijadikan Tempat Konsumsi Narkoba
Aparat kepolisian menduga ruang kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung Gumsoni dijadikan tempat mengonsumsi narkoba.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Aparat kepolisian menduga ruang kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung Gumsoni dijadikan tempat mengonsumsi narkoba.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, petugas mendapat informasi bahwa di ruang kerja Gumsoni dijadikan tempat mengisap sabu-sabu.
Petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan. Petugas lalu menggerebek ruang kerja Gumsoni.
Baca: Gamawan Mengaku Dapat Pinjaman Uang Rp 1,5 Miliar dari Adiknya untuk Beli Tanah di Bogor
"Pada saat anggota datang, dia (Gumsoni) tidak ada di tempat," ujarnya, Jumat (17/3/2017).
Petugas lalu melakukan penggeledahan di ruang kerja tersebut yang disaksikan beberapa PNS yang ada di kantor.
Hasilnya, polisi menemukan alat isap sabu dan beberapa plastic klip kosong di ruang kerja Gumsoni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.