Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Belum Nikmati Hasil Curian, Buruh Bangunan Diciduk

Setelah berhasil membobol jendela rumah korban, pelaku kemudian masuk dan mencuri perhiasan yang ada di dalam rumah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Belum Nikmati Hasil Curian,  Buruh Bangunan Diciduk
Tribun Medan/ Array A Argus
Yuda Kirana, pelaku pencurian yang ditangkap Unit Reskrim Polsekta Sunggal, Sabtu (18/3/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Petugas Unit Reskrim Polsekta Sunggal membekuk Yuda Kirana (22). Warga Jl Ksatria, Gang Sederhana, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal ini sebelumnya membobol rumah Yanti Nirwana Syahfitri Lubis (39) yang berada tak jauh dari rumah tersangka.

"Sebelum mencuri, tersangka ini lebih dulu memantau kediaman korban. Saat dinihari, tersangka mencongkel jendela rumah korban," kata Panit Reskrim Polsekta Sunggal, Ipda Marua Manik, Sabtu (18/3/2017).

Setelah berhasil membobol jendela rumah korban, pelaku kemudian masuk dan mencuri perhiasan yang ada di dalam rumah.

Kemudian, pelaku kabur ke arah Jalan Bunga Sedap Malam/Jl Nyumbang Surbakti.

"Beruntungnya, setelah kejadian korban bersama warga langsung melapor. Anggota yang turun ke lokasi akhirnya menangkap buruh bangunan ini sebelum menikmati hasil curiannya," kata Martua.

Guna pengembangan penyidikan, tersangka ditahan di sel sementara Polsekta Sunggal. Beberapa barang bukti berupa perhiasan sementara waktu diamankan polisi.(Ray/tribun-medan.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas