Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Rumahtangga Nekat Jaga Perjudian Jackpot

Selain mengamankan mesin jackpot, polisi turut mengamankan 30 koin yang digunakan untuk permainan ketangkasan itu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ibu Rumahtangga Nekat Jaga Perjudian Jackpot
Tribun Medan/ Array A Argus
Hariati (tengah), penjaga arena judi jackpot yang diamankan petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Barat, Sabtu (18/3/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hariati (24), warga Jl Karya, Gang Swadaya Lorong 18, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat terpaksa dibawa petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Barat ke komando.

Pasalnya, ibu rumahtangga ini nekat menjadi penjaga arena judi jackpot.

"Saat kami gerebek, tersangka sendirian. Jackpot itu kami temukan di sebuah rumah kosong tak jauh dari kediaman tersangka," kata Kapolsekta Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu, Sabtu (18/3/2017).

Selain mengamankan mesin jackpot, polisi turut mengamankan 30 koin yang digunakan untuk permainan ketangkasan itu. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan.

"Tersangka beralasan, ia belum lama bekerja sebagai penjaga judi jackpot itu.

Kasus ini masih dalam pengembangan," ungkap Victor.

BERITA TERKAIT

Selain mengamankan Hariati, polisi juga mengamankan Roy Pangaribuan (27) warga Jl Pantai Timur, Pasar II, Sunggal.

Roy diamankan petugas saat menjaga arena jackpot sebagaimana tersangka Hariati.

"Tersangka Roy ini kami amankan di Jalan Karya, Gang Pribadi, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Dari tangannya, turut disita satu unit mesin jackpot dan 400 koin," ujarnya. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas