Ibu Rumahtangga Nekat Jaga Perjudian Jackpot
Selain mengamankan mesin jackpot, polisi turut mengamankan 30 koin yang digunakan untuk permainan ketangkasan itu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hariati (24), warga Jl Karya, Gang Swadaya Lorong 18, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat terpaksa dibawa petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Barat ke komando.
Pasalnya, ibu rumahtangga ini nekat menjadi penjaga arena judi jackpot.
"Saat kami gerebek, tersangka sendirian. Jackpot itu kami temukan di sebuah rumah kosong tak jauh dari kediaman tersangka," kata Kapolsekta Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu, Sabtu (18/3/2017).
Selain mengamankan mesin jackpot, polisi turut mengamankan 30 koin yang digunakan untuk permainan ketangkasan itu. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan.
"Tersangka beralasan, ia belum lama bekerja sebagai penjaga judi jackpot itu.
Kasus ini masih dalam pengembangan," ungkap Victor.
Selain mengamankan Hariati, polisi juga mengamankan Roy Pangaribuan (27) warga Jl Pantai Timur, Pasar II, Sunggal.
Roy diamankan petugas saat menjaga arena jackpot sebagaimana tersangka Hariati.
"Tersangka Roy ini kami amankan di Jalan Karya, Gang Pribadi, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Dari tangannya, turut disita satu unit mesin jackpot dan 400 koin," ujarnya. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.