Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

OTT di Terminal Peti Kemas Samarinda, Uang Rp 6,1 Miliar Disita, 13 Orang Diamankan

Direktorat II Mabes Polri dan tim Saber Pungli wilayah Kalimantan Timur menemukan Rp 6,1 miliar dalam empat kardus dalam operasi tangkap tangan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in OTT di Terminal Peti Kemas Samarinda, Uang Rp 6,1 Miliar Disita, 13 Orang Diamankan
Istimewa
Direktorat II Mabes Polri dan tim Saber Pungli wilayah Kalimantan Timur menemukan Rp 6,1 miliar dalam empat kardus dan mengamankan 13 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) praktik pungli. Uang miliar rupiah beserta 13 orang tersebut diamankan di empat lokasi Terminal Peti Kemas (TPK) Pelabuhan Palaran, Samarinda, Kaltim, Jumat (17/3/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat II Mabes Polri dan tim Saber Pungli wilayah Kalimantan Timur menemukan Rp 6,1 miliar dalam empat kardus dan mengamankan 13 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) praktik pungli.

Uang miliar rupiah beserta 13 orang tersebut diamankan di empat lokasi Terminal Peti Kemas (TPK) Pelabuhan Palaran, Samarinda, Kaltim, Jumat (17/3/2017).

Uang miliaran rupiah dalam pecahan lembar Rp 100 ribu tersebut ditemukan di Kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura).

Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, Jumat (17/3/2017).

Penindakan OTT ini dilakukan menyusul terendusnya praktik premanisme dengan banyaknya biaya komponen bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Palaran yang dikeluhkan pengusaha pengguna jasa.

Namun justru tidak ada aktivitas kegiatan yang berhubungan dengan bongkar muat.

Tim Saber Pungli dan Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah mengintai aktivitas ilegal ini sejak sebulan terakhir.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: 115 Pekerja Asing Tinggalkan Freeport dan Perusahaan Subkontraktor

Ditemukan fakta adanya pungutan liar secara sistematis yang dilakukan oleh para pelaku.

Dugaan sementara, telah terjadi tindak pidana pemerasan, tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain menyita uang Rp 6,1 miliar dan menangkap 13 orang, tim Saber Pingli yang dipimpin oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Safaruddin juga menyita sejumlah CPU dan dokumen diduga terkait pungli bongkar muat peti kemas yang dilakukan oleh para pelaku.

"Penindakan ini dilakukan agar semua pihak mematuhi aturan yang berlaku pada mekanisme bongkar muat di TPK Palaran," ujar Rikwanto. (Abdul Qodir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas