Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Minta Sumbangan di Kota Batang

Edi mengatakan, sudah 15 hari meminta sumbangan di Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan untuk sebuah panti asuhan di Indramayu, Jawa Barat.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Minta Sumbangan di Kota Batang
TRIBUN JATENG/RADLIS
Edi Mustofa, tersangka pelaku pencurian sepeda motor bermodus meminta sumbangan yang terekam CCTV di Kabupaten Batang, saat gelar perkara di Mapolsek Batang Kota, Senin (20/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Aksi pencurian sepeda motor bermodus meminta sumbangan yang terekam CCTV dan menghebohkan jagat dunia maya di Kabupaten Batang beberapa waktu lalu terungkap.

Pelaku bernama Edi Mustofa warga Indramayu, Jawa Barat. Edi ditangkap di rumah kosnya di daerah Poncol, Kota Pekalongan beberapa hari yang lalu.

Saat gelar perkara di Mapolsek Batang Kota, Senin (20/3/2017), Edi mengaku khilaf mencuri sepeda motor milik Sunoto, warga Sambung, Kecamatan Batang Kota.

Saat itu, dirinya tidak berniat mencuri sepeda motor. "Saya khilaf Pak, tadinya cuma mau minta sumbangan," kata Edi.

Edi mengatakan, sudah 15 hari meminta sumbangan di Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan untuk sebuah panti asuhan di Indramayu, Jawa Barat.

Ketika memasuki rumah korban, Edi mendapati rumah itu sepi. Saat dia mengetuk pintu, tak ada sahutan dari pemilik rumah. Dia pun ke arah pintu belakang dan mengetuk pintu belakang namun lagi lagi tak ada sahutan.

Berita Rekomendasi

Tak ada sahutan dari pemilik rumah dan ada sepeda motor terparkir lengkap dengan kuncinya membuat niat jahat Edi muncul.

Setelah memastikan rumah dalam kondisi sepi, Edi melarikan sepeda motor milik korban. Setelah mengambil motor korban, Edi pergi dan langsung pulang ke kampungnya di Indramayu membawa sepeda motor curian itu.

"Rencananya mau dijual untuk kebutuhan sehari hari. Ini baru pertama kali," katanya.

Setelah membawa sepeda motor curiannya ke Indramayu, Edi kembali ke kosnya di Kota Pekalongan. Saat kembali itulah dia ditangkap oleh anggota Reskrim Polres Batang dan Polsek Batang Kota.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas