Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keren, Murid SD Ini Gagalkan Pencuri yang Kabur Bawa Ponsel

Seorang pelajar SD Alvin Luqmanul Hakim berhasil gagalkan praktik pencurian di wilayah Wibrojan belum lama ini.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Keren, Murid SD Ini Gagalkan Pencuri yang Kabur Bawa Ponsel
TRIBUN JOGJA
Alvin dilantik menjadi kader kamtibmas 

TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Seorang pelajar kelas 6 SD Alvin Luqmanul Hakim (13) berhasil gagalkan praktik pencurian di wilayah Wibrojan belum lama ini.

Berawal saat sang Adik yang bernama Nazwa Aulia (10) mengatakan semula ia bersama teman-temannya bermain di masjid depan rumahnya yakni di jalan Tegalmulyo, Pakuncen, Wirobrajan.

Di tengah ia bermain, ia dihampir oleh seorang perempuan yang manawarkan voucher rekreasi dengan gratis.

"Dia akan beri saya voucher, tapi syaratnya harus foto dulu. Tapi fotonya pake HP saya," ujar Nazwa.

Trik itulah yang dipakai pelaku yang belakangan diketahui bernama Puput (24), warga Sleman. Setelah dua kali foto di dalam masjid, mereka berpindah foto-foto di luar masjid.

Gerak-gerik pelaku mulai terlihat mencurigakan saat dia mengenakan helm. Kemudian untuk pose terakhir, pelaku meminta Nazwa membelakangi pelaku.

"Pose terakkhir saya disuruh hadep belakang, nah saat itu mbak e naek motor dan bawa HP saya," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Sedangkan, Alvin, yang berada di sekitar rumah, mengetahui ponsel milik adiknya di bawa orang tak dikenal, ia kemudian bergegas mengejar pelaku dengan berlari.

"Saya bisa mengejar. Saat itu mau meninju, tapi akhirnya saya cuma matikan kontak motornya," ujar Alvin yang memang hobi joging.

Nazwa yang lari menyusul langsung merebut ponsel dari tangan pelaku. Mereka pun berteriak minta tolong.

Pelaku yang tak berkutik karena dicengkeram Alvin akhirnya hanya dapat pasrah ketika warga melaporkan hal itu ke kepolisian.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Wirobrajan Iptu Zainuri mengatakan, atas keberanian Alvin, pihak kepolisian melantiknya sebagai kader kamtibmas cilik.

Sementara kasus tersebut masih dilakukan pengembangan oleh penyidik.

"Modus pelaku dengan iming-iming voucher rekreasi dengan syarat harus mau difoto dengan ponsel milik korban. Saat berpose membelakangi pelaku, ia langsung kabur membawa lari ponsel," terangnya.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas