Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Pegawai BUMN Curi Kotak Amal

Pelaku sudah tujuh kali beraksi. Modusnya pura-pura salat. Aksi itu ia lancarkan saat masjid sepi.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Bukannya beribadah saat datang ke masjid, M Saprian (29) warga Jalan Sentosa Plaju, Palembang ini, malah mencuri uang dalam kotak amal di masjid.

Tak hanya sekali, pencuri kotak amal yang diketahui sebagai mantan pegawai BUMN ini, sudah tujuh kali beraksi. Modusnya pura-pura salat. Aksi itu ia lancarkan saat masjid sepi.

"Aku berkeliling untuk mencari masjid yang buka, sampai di masjid aku salat dhuha dulu. Pura-pura zikir sambil melihat situasi, setelah aman aku congkel kotak amal," ujar pria lulusan D3 akuntansi perbankan ini saat diamankan di Polsek IT II Palembang, Selasa (21/3/2017).

Ia mencongkel kotak amal menggunakan obeng dan menggasak uang di dalamnya. Tak peduli berapa pun isinya. Setelah itu, ia kabur.

Sejak Januari 2007 ia melakukan aksi tersebut. Namun, yang diingatnya hanya tujuh kali.

"Biasanya beraksi seminggu dua kali, setiap Senin dan Kamis. Uang yang paling banyak di dapat Rp 300 ribu dan paling kecil Rp 65 ribu," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Uang hasil mencuri, digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Setiap uang hasil mencuri telah habis, Saprian kembali melakukan pencurian tanpa takut dosa.

Kapolsek Ilir Timur II Kompol M Hadi Wijaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Andre menuturkan, tersangka di tangkap setelah melakukan pencurian uang di dalam masjid di wilayah hukum Polsek IT II Palembang.

"Tersangka ditangkap, setelah pengurus masjid melihat aksi tersangka. Anggota yang menggelar patroli mendengar jeritan dari pengurus masjid. tersangka kemudian diamankan," ucapnya.

Namun, sebelum ditankap, tersangka sempat dihakimi massa yang kesal dengan ulahnya.(*) 

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas