Sepasang Kekasih Diciduk di Kuburan saat Hendak Jual Motor Curian
Satreskrim Polsekta Samarinda Ulu berhasil menggagalkan penjualan motor hasil curian, yang dilakukan oleh sepasang kekasih di kuburan Jalan Raudah.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskrim Polsekta Samarinda Ulu berhasil menggagalkan penjualan motor hasil curian, yang dilakukan oleh sepasang kekasih di kuburan Jalan Raudah, Samarinda Ulu.
Pelaku yang diamankan, Fahrul (29) dan Fatmawati (32), Minggu (19/3/2017) sekitar pukul 20.30 Wita.
Saat itu keduanya tengah menunggu pelanggan, dengan menawarkan satu unit motor matik bernomor polisi KT 4242 OK, seharga Rp 1.250.000.
Baca: Ketika Presiden Jokowi dan Ibu Negara Harus Berpindah Mobil di Tengah Jalan
"Anggota curiga dengan gelagat keduanya, lalu melakukan pemeriksaan terhadap surat kelengkapan kendaraan yang hendak mereka jual. Setelah melakukan pendalaman, ternyata motor tersebut motor curian. Mereka berdua ini sepasang kekasih," ungkap Kapolsekta Samarinda Ulu, Kompol Chandra Hermawan, Selasa (21/3/2017).
Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata motor tersebut milik Abdul Salam (42) warga Desa Batuah, Loa Janan, yang hilang sejak Rabu (15/3/2017) silam di Jalan Soekarno - Hatta, KM 4, Loa Janan Ulu.
"Korban sendiri telah melaporkan kejadian hilangnya motornya itu di Polsek Loa Janan. Untuk motor ada yang diubah oleh pelaku, seperti warna di body motor," tuturnya.
Untuk proses lebih lanjut, keduanya beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Loa Janan.