Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penunggak Pajak Rp 13 Miliar Ditahan di Lapas Porong

Riyanto mengatakan tak ada perlakuan khusus untuk tahanan Gijzeling, dan perlakuannya tetap sama seperti napi yang lain.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Penunggak Pajak Rp 13 Miliar Ditahan di Lapas Porong
TRIBUNJATIM.COM
Dua orang sedang ada di depan pintu masuk Lapas Klas 1 Surabaya 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Aqwamit Torik

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Riyanto, membenarkan adanya tahanan pajak yang berinisial KM (64), menjadi tahanan Gijzeling (sandera) di Lapas yang dipimpinnya, Rabu (22/3/2017).

Riyanto mengatakan, memang benar ada tahanan Gijzeling dan kemarin siang baru dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Porong dan sampai sekarang masih ditahan.

"Ia ada di kamar Gijzeling," ujar Riyanto kepada Tribunjatim.com, Rabu (22/3/2017).

Riyanto juga mengatakan, tahanan tersebut ditahan karena terbelit hutang pajak, dan belum bisa membayarnya hingga saat ini.

Tahanan tersebut akan dibebaskan jika sudah membayar tunggakan pajaknya sebesar hampir 7 Miliar tersebut.

Menurut berita yang beredar, total dari tunggakan pajak dan dendanya diperkirakan mencapai 13 Miliar Rupiah.

Rekomendasi Untuk Anda

Riyanto mengatakan tak ada perlakuan khusus untuk tahanan Gijzeling, dan perlakuannya tetap sama seperti napi yang lain.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Porong tersebut mengungkapkan, pria asal Tambaksari Surabaya tersebut bisa bebas jika sudah membayar tunggakan pajaknya hingga tuntas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas