Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Resahkan Masyarakat Tukang Parkir Liar Ini Diringkus Polisi

Keberadaan juru parkir liar di seputaran Jl Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat selama ini kerap meresahkan masyarakat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
zoom-in Resahkan Masyarakat Tukang Parkir Liar Ini Diringkus Polisi
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Jukir liar yang diamankan petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Barat karena kerap melakukan pemerasan, Selasa (21/3/2017) (IST) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Keberadaan juru parkir liar di seputaran Jl Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat selama ini kerap meresahkan masyarakat.

Apalagi, sejumlah jukir liar kerap memaksa meminta uang pada pengendara.

Karena sudah sangat meresahkan, beberapa korbannya mengadu lewat aplikasi Polisi Kita Polda Sumatera Utara.

Hasilnya, seorang jukir liar bernama Deddy Prayana (29) warga Jl Gaharu VI No8, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur diringkus.

"Tersangka ini kerap meminta uang dengan cara paksa kepada pengendara yang belanja makanan di seluruh Jalan Merak Jingga. Begitu kami dapat laporan, tim langsung turun ke lapangan," kata Kapolsekta Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu, Selasa (21/3/2017).

Dalam laporannya, masyarakat yang pernah dirugikan itu menjelaskan ciri-ciri tersangka. Sehingga, polisi dengan mudah mengamankan pemuda tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ketika kami minta identitas parkirnya, pelaku tak bisa menunjukkannya. Sehingga, pelaku langsung kami bawa guna menjalani pemeriksaan," ungkap Victor.

Dari hasil pemeriksaannya sementara, pelaku mengaku belum lama menjadi jukir liar. Pelaku berdalih baru beberapa bulan menjalankan aksinya itu.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas