Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Kasus Video Penggerebekan Pasangan Mesum di Mal Bertambah

Jumlah tersangka kasus video penggerebekan pasangan remaja mesum di kamar pas di Lotte Mart Pakuwon Mal Surabaya bertambah.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tersangka Kasus Video Penggerebekan Pasangan Mesum di Mal Bertambah
Istimewa
Usai olah tempat kejadian perkara personel Satreskrim Polrestabes Surabaya memasang garis polisi di kamar pas Lotte Mart Pakuwon Mall, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/3/2017), yang dijadikan tempat mesum dua remaja. Foto yang disamarkan adalah dua remaja pelaku mesum. ISTIMEWA 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Jumlah tersangka kasus video penggerebekan pasangan remaja mesum di kamar pas di Lotte Mart Pakuwon Mal Surabaya bertambah.

Setelah Sigit Setiawan (34), komandan regu sekuriti ditetapkan tersangka pada 14 Maret 2017, kini penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan satu tersangka lagi, yakni M Kusno (36).

Kusno merupakan wakil komandan regu Lotte Mart Pakuwon Mal.

Dia ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus ini, Rabu (22/3/2017).

"Dia (Kusno) sudah kami tetapkan tersangka setelah adanya gelar perkara. Rencananya kami akan memanggil tersangka pada hari Kamis (23/3/2017) besok," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Rabu (22/3/2017).

Penyidik menetapkan Kusno sebagai tersangka, lantaran Kusno menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi dan melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai objek ketelanjangan atau tampilan yang memperlihatkan ketelanjangan atau alat kelamin atau pornografi anak.

Penyidik menjerat Kusno dengan pasal 35 dan pasal 37 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Baca: Pegawai Honorer RS Diminta Menikahi Pasangan Mesumnya Usai Digerebek Satpol PP

"Jika tersangka Sigit merupakan pengunggah video ke grup WhatsApp (WA), Kusno tidak ikut mengunggahnya. Jadi tidak ikut kena pasal ITE," kata Shinto.

Seperti diketahui, video sepasang remaja beredar di messos instagram dengan akun gosip @lambe_turah dan sempat jadi viral pada awal Maret 2017 lalu .

Dalam video itu, pasangan remaja kepergok petugas keamanan mesum di sebuah kamar ganti mal.

Keduanya tidak mengenakan celana dalam dan akhirnya diamankan petugas keamanan internal mal. (fat)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas