Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gembong Sabu yang Ditembak Mati Miliki Koleksi Kendaraan Mewah

Tersangka H sudah 7 tahun beraksi dan merupakan residivis dan pernah ditangkap oleh Polresta​ Medan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gembong Sabu yang Ditembak Mati Miliki Koleksi Kendaraan Mewah
Tribun Medan/Array Anarcho
Direktur Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjend Eko Daniyanto didampingi Wakapolda Sumut, Brigjend Agus Andrianto menunjukkan barang bukti yang disita dari gembong sabu di Medan, Kamis (23/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gembong sabu bernama Husni yang ditembak mati petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri ternyata sudah lama menjalani bisnis haramnya.

Selama beroperasi, Husni bisa membeli berbagai kendaraan mewah dari hasil penjualan sabu tersebut.

"Dari informasi yang kami peroleh, tersangka H sudah 7 tahun beraksi. Tersangka ini residivis dan pernah ditangkap oleh Polresta Medan," kata Direktur Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjend Eko Daniyanto di RS Bhayangkara Tingkat II Medan, Kamis (23/3/2017).

Eko mengatakan, pada 2013 Husni ditangkap dengan barang bukti 2 Kg sabu.

Saat itu, Husni diganjar hukuman 6,5 tahun penjara.

"Tersangka menjalani hukuman 3,5 tahun karena mendapat potongan masa tahanan. Dan sekarang kami tangkap lagi," ungkap Eko.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari tangan tersangka Husni, Mabes Polri menyita empat unit kendaraan mewah.

Adapun kendaraan itu masing-masing satu unit New Toyota Harrier, satu unit Mitsubishi Pajero Sport, satu unit Mitsubishi Outlander, satu unit Honda Jazz dan satu unit motor Harley Davidson.

"Kami turut menyita uang ratusan juta beserta sejumlah buku tabungan. Buku tabungan ini milik orangtua tersangka, isteri dan adik iparnya," terang jendral bintang satu ini. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas