Heboh Postingan Dugaan Penistaan Agama di Media Sosial di Riau
Pemilik akun bernama Sonny diduga menuliskan kalimat-kalimat provokatif hingga memicu kemarahan masyarakat
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Diduga melakukan penistaan agama, seorang lelaki warga Kabupaten Kampar, Riau saat ini diamankan di Mapolda Riau.
Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, dugaan penistaan agama disebar melalui media sosial Instagram.
Pemilik akun bernama Sonny diduga menuliskan kalimat-kalimat provokatif hingga memicu kemarahan masyarakat.
Sonny merupakan warga Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
Kapolsek Siak Hulu Polres Kampar, Kompol Vera Taurensa membenarkan adanya informasi terkait dugaan penistaan agama tersebut.
"Kasusnya saat ini ditangani Polda Riau. Saat ini di Krimsus Polda Riau," terang Vera Taurensa, Kamis (23/3/2017).
Dikatakannya, hasil wawancara diduga akun IG bernama Sonny diretas atau dibajak orang lain.
"Masyarakat jangan terprovokasi. Prosesnya masih dilakukan menggunakan TI team dari Reskrimsus Polda Riau," papar Vera.
Dari screenshoot postingan IG sonnydriveking tertera kalimat yang menjurus provokasi yang berbau sara.
Dalam laman IG nya dituliskan kalimat mengarah pada penisataan cara ibadah salah satu agama.
Postingan kalimat provokatif tersebut sontak memancing gejolak.
Beberapa organisasi saat ini masih berada di Polda Riau melaporkan dugaan penistaan agama tersebut.
Salah satu organisasi Mentari yang kini memasukkan laporan ke Polda Riau.
Terkait dengan peristiwa tersebut, personel dari Polsek Siak Hulu dibantu TNI sejak tadi malam melakukan pengamanan ketat di rumah pemilik akun.
Dari informasi Kapolsek Siak Hulu, pengamanan dilakukan mengantisipasi kemungkinan terburuk masyarakat yang marah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.