Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PNS Pemkab Sidoarjo Kena OTT Polrestabes Surabaya di Hotel

Polisi mengamankan uang sebesar Rp 25 juta, dokumen pengurusan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM,  SURABAYA - Dina Kardina (42), seorang PNS di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkab Sidoarjo ditangkap tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya.

Dia yang merupakan staf pengolah data pengawasan dan kebersihan itu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Hotel JW Marriott, Kamis (23/3/2017) siang.

Dari penangkapanan Dina, polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 25 juta, berbagai dokumen pengurusan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

'Benar, kami mengamankan satu orang dalam OTT. Dia merupakan seorang staf di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan pemkab Sidoarjo," sebut AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (23/2/2017).

Menurut Shinto, modus yang dilakukan Dina bisa menguruskan UKL-UPL dan IMB di sebuah gudang Kabupaten Gresik.

Tugas di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan di Pemkab Sidoarjo, tidak menjadi hambatan.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk kepengurusan UKL-UPL dan IMB, Dina meminta kepada korban membayar Rp 25 juta.

"Uang Rp 26 juta sebagai barang bukti, itu diserahkan dari seorang pemohon yang mengurus sebuah gudang di Gresik," jelas Shinto.

Saat ini, tim penyidik Polrestabes Surabaya terus melakukan pemeriksaan terhadap Dina.

Petugas juga sudah melakukan penggeledahan di kantor pelaku di Sidoarjo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dina dijerar dengan pasal 12 huruf E UU tindak pidana korupsi. fat

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas