Empat Gerbong KA Serayu Berisi The Jakmania Rusak Kena Lemparan Batu
Polisi telah menangkap sembilan pelempar batu ke arah Kereta Api Serayu yang melintas di Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi telah menangkap sembilan pelempar batu ke arah Kereta Api Serayu yang melintas di Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung.
"Begitu menerima laporan, kami langsung menangkap sembilan pelaku. Saat ini sedang dalam pemeriksaan," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat (24/3/2017).
Kesembilan pelaku di antaranya DK (21), Mr (23), OM (21), IF (19), IIU (18), HA (17), AFJ (20), MI (20), dan IZM (20).
Mereka, kata Hendro, melemparkan batu ke arah KA Serayu Jurusan Jakarta-Purwokerto di Stasiun Kiaracondong pada Jumat pukul 00.15 WIB.
"Ada empat gerbong yang diisi suporter dari Jakarta (The Jakmania, red) yang mengalami kerusakan pada kacanya," Hendro menambahkan.
Para pelaku terancam Pasal 406 KUHPidana tentang penghancuran dan perusakan barang dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
Suporter Persija atau The Jakmania berada di gerbong penumpang untuk menuju Cilacap. Mereka ke sana untuk mendukung Persija tanding dalam kompetisi di Cilacap.
Para pelaku mengetahui sejumlah pendukung The Jakmania di KA Serayu karena di antara mereka mengunggah foto di media sosial. Sehingga para pelaku diduga Bobotoh melempari gerbong KA Serayu.