Pencuri Motor Bidan Tertangkap di Sumatera Barat
Pencuri motor bidan desa, Zulfahmi ditangkap petugas di kediamannya di Desa Jorong Situmang, Nagari Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Personel Unit Reskrim Polsekta Sunggal membekuk Zulfahmi (36), pencuri motor yang buron sejak Januari 2017 lalu.
Zulfahmi ditangkap petugas di kediamannya di Desa Jorong Situmang, Nagari Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, mengatakan awalnya tersangka dipercaya untuk menjaga rumah korbannya yang juga seorang bidan, Dian Pratiwi (24), warga Jalan Pasar I Tapian Nauli, Perumahan Torganda, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Sunggal.
Saat itu, korbannya yang bekerja sebagai bidan meminta tolong kepada pelaku karena hendak pergi berlibur di luar kota.
"Ketika pulang berlibur, korban yang kembali ke rumah mendapati sepeda motornya telah hilang. Semetara, tersangka yang diminta menjaga rumah juga sudah tidak ada," kata Daniel, Jumat (24/3/2017).
Pascakejadian, korban membuat laporan ke Polsekta Sunggal. Sayangnya, saat itu pelaku telah kabur dan melarikan diri ke kampung halamannya di Sumatera Barat.
"Karena pelaku kabur ke kampungnya, kamu berkordinasi dengan Polsek Lembah Melintang. Beruntung, ketika petugas di sana mendatangi rumah tersangka, ia berada di rumah dengan barang bukti sepeda motor hasil curiannya," kata Daniel.
Setelah diamankan, petugas Polsekta Sunggal berangkat ke Sumatera Barat pada Selasa (21/3/2017) kemarin. Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah berada di Polsekta Sunggal.