Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Denny Ariessandi, Pelaku Kini Diburu
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membentuk tim khusus guna mengungkap kasus pembunuhan terhadap Denny Ariessandi (37).
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membentuk tim khusus guna mengungkap kasus pembunuhan terhadap Denny Ariessandi (37). Tim ini beranggotakan delapan orang anggota Reskrim.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ronny Suseno mengatakan, tim ini diharapkan bisa mengungkap siapa pembunuh Denny.
"Tim beranggotakan delapan orang. Kami masih memburu pelaku pembunuhan ini," kata Ronny saat dihubungi Surya, Jumat (24/3/2017) malam.
Tim khusus Reskrim, kata Ronny, kini terus bekerja memburu pelaku. Termasuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus yang menghebohkan ini.
Orang nomor satu di Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini menegaskan, identitas dan ciri-ciri pelaku yang menghabisi nyawa Denny sudah diketahui. Namun Denny belum membuka siapa identitas pelaku pembunuhan ini.
"Kami belum berani sebut pelaku, tapi sudah dikantongi. Masih diperlukan bukti-bukti," aku Ronny.
Identitas dan ciri-ciri pelaku, kini terus dikejar oleh tim khusus Reskrim.
Baca: Denny Ariessandi Tewas karena Dendam, 46 Tusukan Membekas di Tubuhnya
"Masih kita cari dan buru (pelaku)," tuturnya.
Saat ditanya ada informasi pelaku sudah tertangkap petugas, Ronny mengatakan belum ada. Ia bertanya informasi soal pelaku sudah tertangkap itu dari mana.
"Belum, itu informasi dari mana. Kami masih mencarinya," ucap Ronny.
Diberitakan sebelumnya, jasad Denny ditemukan di pinggir Jl Larangan, Kecamatan Bulak sebelah utara Kenjeran Park, Kamis (23/3/2017) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat ditemukan, tubuh korban penuh darah bekas tusukan.
Setelah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Dr Soetomo Surabaya, tubuh korban dihabisi dengan cara 46 tusukan senjata tajam. Luka tusuk itu terjadi di punggung, dada dan leher korban. (fat)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.