Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tangkap Seorang Pria Sembunyikan Sabu di Mesin Motor

Seorang pria ditangkap polisi di depan sebuah toko modern di Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir, Pontianak Timur, Jumat (24/3/2017) pagi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Tangkap Seorang Pria Sembunyikan Sabu di Mesin Motor
Tribun Pontianak/Tito Ramadhani
Tersangka AH, pemilik narkotika diduga sabu seberat 42 gram setelah diamankan di Polsek Pontianak Timur, Sabtu (25/3/2017). TRIBUN PONTIANAK/TITO RAMADHANI 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang pria ditangkap polisi di depan sebuah toko modern di Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir, Pontianak Timur, Jumat (24/3/2017) pagi.

"Tersangka berinisial AH (46), warga Jalan Tanjungpura, Kelurahan Benua Melayu Laut, Pontianak Selatan. Kami amankan berdasarkan laporan kepolisian yang kami terima," ungkap Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Abdul Hafidz, Sabtu (25/3/2017).

Pada Jumat (24/3/2017), sekitar pukul 10.30 WIB, setelah mendapatkan informasi polisi lalu mengejar dan menangkap AH atas dugaan membawa sabu.

Setelah menggeledah tubuh dan motor tersangka AH, polisi menemukan 1 bungkus plastik disimpan di dalam kotak rokok.

"Isinya satu kantong plastik diduga sabu berat sekitar 42 gram. Sebungkus rokok ini tersangka simpan di mesin kendaraan sepeda motor yang digunakannya," ujar Hafidz.

Barang bukti yang polisi amankan di antaranya satu unit motor Honda Supra hitam 2217 HQ, kemudian satu kantong plastik berisi diduga sabu seberat sekitar 42 gram.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas