Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua PNS Karangasem Ditangkap Berjudi di Gubuk Padang Kerta

Kelima pria tersebut diamankan kepolisian lantaran ditemukan bermain judi jenis ceki di Gubuk dekat kolam pancing

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Bali Saiful Rohim


TRIBUNNEWS.COM, BALI
- Lima warga asli Kelurahan Padang Kerta, Kecamatan Karangasem, diamankan anggota kepolisian resort (polres) Karangasem, Sabtu (25/3/2017) pukul 15.00 wita.

Ialah I GGOA (53) dan IGNM yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil, serta IGGL (50), IGKP (50), dan IGGU (42) berprofesi sebagai wiraswasta.

Kelima pria tersebut diamankan kepolisian lantaran ditemukan bermain judi jenis ceki di Gubuk dekat kolam pancing di Lingkungan Padang Kerta, Kecamatan Karangasem.

Saat diamankan semuanya sedang asyik bermain mengunakan uang.

Tidak ada perlawanan saat penangkapan, pelaku menyerahkan diri alias pasrah.

Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso menjelaskan, penangkapan bermula dari info masyarakat terkait ada perjudian jenis ceki.

Rekomendasi Untuk Anda

Team satuan reserse kriminal (reskrim) polres Karangasem melakukan penyelidikan ke lokasi.

"Tim lidik Satreskrim melaksanakan lidik perjudian. Hasilnya memang benar," kata AKBP Sugeng Sudarso.

Sekitar pukul 15.00 wita tim menemukan kegiatan perjudian dilokasi, serta langsung melakukan pengerebekan dan mengamankan kelima orang tersebut.

Barang bukti seperti uang dan kartu ceki sudah dibawa ke Mapolres Karangasem untuk penyidikan lebih lanjut.

Pelaku sudah dimintai keterangan dan berjanji tak melakukan kembali.

"Kita akan didik masyarakat agar kebiasaan judi ditinggalkan. Dua PNS yang diamankan tugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan Kabupaten Karangasem," terang Sugeng Sudarso, pria asli Kebumen, Jawa Tengah ini.

Dihari yang sama Polres Karangasem juga mengamankan pelaku pencurian handphone di Warung Makan Bapak Wisih tepatnya di Banjar Beok, Desa Tumbu, Kecamatan Karangasem.

Pelakunya yakni I Wayan Brata alias Dek Bobi (38) warga Desa Pupuan, Kecamatan Tegalalang, Gianyar.

Petugas mengamankan pelaku di tempat tinggalnya.

Penangkapan ini bermula dari penyelidikan team satreskrim polres karangasem ke lokasi.

Pelaku mencuri handphone I phone 6 milik Pande Agus Wira Mahayasa (22) warga Banjar Dinas Semoja, Desa Semoja, Kecamatan Pupuan, Tabanan.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas