Masuk Target Polisi, Mantan Kadisnaker Bandar Lampung Kerap Pindah Tempat
Penyidik Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung masih memeriksa mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung Gumsoni usai menyerahkan diri.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penyidik Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung masih memeriksa mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung Gumsoni usai menyerahkan diri.
Belum lama ini penyidik menetapkan Gumsoni sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dalam ruangan kerjanya. Selama jadi tersangka Gumsoni menghilang.
Kepala Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Rosef Efendi menjelaskan selama petugas mencarinya, Gumsoni kerap berpindah-pindah tempat.
Baca: Mantan Kadisnaker Pemakai Sabu Serahkan Diri ke Polisi Tanpa Banyak Komentar
“Selama ini ia (Gumsoni) masih di Bandar Lampung berpindah-pindah ke rumah kerabatnya,” ujar Rosef kepada wartawan di Polresta Bandar Lampung, Senin (27/3/2017).
Rosef menduga tidak menutup kemungkinan Gumsoni selama ini menghilang untuk menetralisir urinenya dari kandungan narkotika. Penyidik segera menguji urine Gumsoni.
Jika memang urine Gumsoni negatif zat narkotika, ada langkah lain yang akan ditempuh penyidik lewat tes darah dan rambut untuk mengetahui seseorang menggunakan narkoba selama ini.
Penetapan Gumsoni sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat isap sabu dan satu paket hemat sabu di ruang kerja Gumsoni, Kamis (16/3/2017). Saat itu Gumsoni tidak ada di tempat.
Sejak penggerebekan itu, Gumsoni menghilang hingga akhirnya polisi menetapkannya jadi tersangka. Pada Senin (27/3/2017) pagi, Gumsoni datang ke penyidik menyerahkan diri.