Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Bengkel Motor Nekat Curi 30 Kilogram Cabai

Pemilik bengkel motor mendekam di sel tahanan Polsekta Medan Timur usai mencuri 30 kilogram cabai yang hendak ia jual di pasar.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pemilik Bengkel Motor Nekat Curi 30 Kilogram Cabai
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan cabai timbunan saat rilis pengungkapan kasus penimbunan cabai di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/3/2017). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Polri meringkus dua orang pengepul cabai rawit merah inisial SJN dan SNO. Cabai rawit merah yang seharusnya dipasok ke Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, malah dijual keduanya ke perusahaan tertentu dengan harga Rp 181.000 perkilo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemilik bengkel motor mendekam di sel tahanan Polsekta Medan Timur usai mencuri 30 kilogram cabai yang hendak ia jual di pasar.

Ferry Gagak Marbun (30), mencuri cabai dengan lebih dulu membongkar rumah Lina Juliana (34) di Jalan Rakyat, Gang Camar No 9, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.

"Tersangka kami amankan kemarin malam di salah satu warnet yang ada di Jalan Dorowati, Gang Wongso. Sebelumnya, pelaku ini telah daporkan dalam kasus pencurian modus bongkar rumah," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin, Senin (27/3/2017).

Yaqin mengatakan, tersangka merupakan pemilik bengkel motor di Jalan Pancing, Percut Seituan. Pelaku mencuri cabai dengan alasan dapat lebih mudah dijual kembali.

"Dari pengakuan tersangka, cabai itu telah dijualnya lagi. Ia mengaku mencuri cabai agar lebih mudah mendapatkan uang dari hasil curiannya," ungkap Yaqin.

Guna proses penyelidikan, tersangka kini mendekam di sel sementara Polsekta Medan Timur. Namun, tersangka belum mau menyebutkan kepada siapa ia menjual hasil curiannya.

Berita Rekomendasi

"Kasus ini masih kami kembangkan. Apalagi, tersangka kerap berbelit-belit saat memberikan keterangan," Yaqin menambahkan.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas