Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Panti Asuhan di Gorontalo Jadi Tersangka Paedofilia

Tersangka diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada anak asuhnya sejak tahun 2016.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Polisi akhirnya menetapkan pemilik sekaligus kepala panti asuhan Muallaf Al Hijrah sebagai tersangka pelaku kejahatan paedofilia.

Kasus kejahatan seksual yang dilakukan Ibrahim, pemilik sekaligus kepala panti asuhan ini, terungkap setelah tiga anak asuhnya berhasil kabur dan menceritakan pelecehan seksual yang mereka alami di panti asuhan kepada orang tuanya.

Setelah memeriksa 10 orang, Ibrahim akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada anak asuhnya sejak tahun 2016.

Seluruh korban adalah anak perempuan yang masih berusia 14 sampai 16 tahun. Pelaku pun kini masih ditahan di ruang sel tahanan Polda Gorontalo.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas