Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polres Kampar Cokok Pria Pembawa Sabu Asal Bukittinggi

Polisi mengamankan seorang pria pembawa satu paket narkoba jenis sabu asal Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin (27/3/2017) dini hari.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polres Kampar Cokok Pria Pembawa Sabu Asal Bukittinggi
Dokumentasi Humas Polres Kampar
Tersangka pembawa sabu asal Bukittinggi, Sumatera Barat, berikut barang buktiya dipamerkan di Polres Kampar, Riau, Senin (27/3/2017). DOKUMENTASI HUMAS POLRES KAMPAR 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polisi mengamankan seorang pria pembawa satu paket narkoba jenis sabu asal Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin (27/3/2017) dini hari.

Personel Satuan Resnarkoba Polres Kampar menemukan 11,7 gram sabu yang disimpan di lipatan baju pria berinisial RB alias RO (35) itu.

"Tersangka terdeteksi berada di salah satu toko di Pasar Air Tiris, Kampar. Kemudian tim bergerak melakukan penangkapan," terang Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Tapip Usman.

Penangkapan pelaku berlangsung di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang. Berbekal informasi masyarakat polisi menangkap RB yang membawa narkoba dari arah Pekanbaru menuju Bangkinang.

Dari pemeriksaan dan penggeledahan, polisi mendapati barang bukti sabu yang disembunyikan tersangka di dalam lipatan lengan baju sebelah kanan.

"Kasusnya masih dalam pengembangan," ujar Tapip Usman.

Rekomendasi Untuk Anda

Tersangka dijerat pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas