Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Keluarga Sebut ada Kejanggalan dalam Kasus Tewasnya Bandar Narkoba

Menurut Rusdi, status Ruslan sebagai DPO yang ditangkap, harusnya segera dikomunikasikan ke kerabatnya

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Keluarga Ruslan Hasan alias Cullang (28), bandar narkoba yang tewas ditembak, merasa ada kejanggalan dalam tewasnya kerabatnya tersebut.

Sepupu Ruslan, Rusdi (35) mengatakan baru mengetahui kabar Ruslan setelah yang bersangkutan meninggal.

"Kami datang ke Bhayangkara untuk jemput kerabat kami. Tapi pertanyaannya, Ruslan ditangkap pukul 4.30 Wita kemarin subuh di kos, lalu kami terima Infonya pukul 23.00 Wita tadi malam sudah meninggal. Ada apa antara jam 4 sampai 11 malam itu, kenapa kami tidak diberitahu," kata Rusdi yang ditemui di RS Bhayangkara.

Menurut Rusdi, status Ruslan sebagai DPO yang ditangkap, harusnya segera dikomunikasikan ke kerabatnya.

Sebelunya, personil Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menembak mati seorang bandar narkoba, Ruslan Hasan alias Cullang (28), Selasa (28/3/2017) malam.

Ruslan ditembak mati lantaran coba kabur usai ditangkap oleh polisi di kamar kos persembunyiannya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ruslan sebelumnya diringkus saat sedang berada di tempat persembunyiannya di Jl Trans Mamuju-Palu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk delapan unit Handphone yang digunakan bertransaksi.

"Pelaku merupakan bandar besar di kota Makassar, ia diketahui sudah beraksi sejak 5 tahun yang lalu dan memiliki jaringan besar," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiyono saat konfrensi pers di RS Bhayangkara Makassar, Rabu (29/3/2017).

Ruslan diketahui sebagai salah satu DPO yang menjadi target utama polisi, dan telah dikejar sejak tiga bulan lalu.

Ia juga diketahui sebagai pemilik sabu 9,8 kg asal Tarakan, Kalimantan Utara yang diungkap Polres Pelabuhan Makassar pada 31 Desember 3017 lalu. 

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas