Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Warga Bunuh Ular Piton yang Menelan Akbar, Ditombak dan Diparang 60 Orang

Warga curiga karena melihat perut ular yang besar sekali. Kalau makan babi hutan pasti tidak sebesar itu.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Detik-detik Warga Bunuh Ular Piton yang Menelan Akbar, Ditombak dan Diparang 60 Orang
TribunSulbar/ Nurhadi
Akbar (25), petani kelapa sawit di Desa Salubiro, Kecamatan Korossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, yang tewas diterkam ular piton 

TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Kabid Humas Polda Sulawesi Barat AKBP Mashura mengatakan, awalnya warga desa melapor kepada polisi bahwa Akbar, petani kelapa sawit berusia 25 tahun, itu sudah lebih dari 24 jam belum juga pulang.

"Barulah dilakukan pencarian ke kebun, tidak ditemukan. Yang ada hanya ular piton di parit yang tidak bergerak. Curigalah warga," kata Mashura.

"(Ular) dibedah, ditemukan Akbar di dalam ular itu," ujar Mashura.

Sekretaris Desa Salubiro, Junaedi mengatakan kepada Isyana Artharini dari BBC Indonesia, pencarian melibatkan 60 penduduk desa, yang terbagi menjadi tiga kelompok.

Pencarian dimulai sejak petang hari dan mereka baru menemukan ular di kebun kelapa sawit sekitar pukul 21.30 WITA.

Saat ditemukan, ular itu tidak bergerak, tapi masih dalam kondisi hidup.

"Mulutnya sering terbuka," kata Junaedi.

Berita Rekomendasi

Warga curiga karena melihat perut ular yang besar sekali. Kalau makan babi hutan pasti tidak sebesar itu.

Mereka lalu membunuh ular tersebut dengan menggunakan tombak dan parang berkali-kali di bagian kepalanya.

Dijelaskan Junaedi, ular itu ditemukan di area yang berair dan berlumpur.

Sehingga untuk membedah perutnya, sesudah dibunuh, ular itu harus dipindahkan tempat yang lebih kering.

"Sekitar empat meter (dari tempat ditemukannya). Berat sekali," kata Junaedi.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas