Pasca-Digerebek, Kasus Perzinaan Oknum Perwira dengan Polwan Akhirnya Bergulir di Meja Hijau
Pada saat digerebek, AKBP FIF dalam keadaan telanjang dada yang ditutupi selimut, sedangkan Ipda AN mengenakan kaos namun tidak menggunakan bra.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kasus perzinaan oknum perwira Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Polisi FIF dengan Polwan Inspektur Dua AN bergulir di meja hijau.
Kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (29/3/2017).
Agenda persidangan kali ini mendengarkan pembacaan dakwaan penuntut umum, Sabi’in.
Namun, karena sidang ini termasuk sidang asusila, majelis hakim menyatakan sidang berlangsung tertutup.
Pada persidangan ini, AKBP FIF mengenakan kemeja ungu bergaris, sedangkan Ipda AN mengenakan hijab warna krem.
Mereka didampingi kuasa hukum Muhammad Johan.
AKBP FIF dan Ipda AN digerebek di Hotel POP, Senin (30/1/2017) sekitar pukul 11.30 WIB.
Penggerebekan dilakukan oleh suami AN yang juga anggota polisi, Inpektur Dua DO.
Ipda DO menggerebek istrinya didampingi anggota Provost Polda Lampung.
Pada saat digerebek, AKBP FIF dalam keadaan telanjang dada yang ditutupi selimut, sedangkan Ipda AN mengenakan kaos namun tidak menggunakan bra.
Terbongkarnya skandal ini, bermula dari kecurigaan Ipda DO terhadap perilaku istrinya.
Menurut kerabat Ipda DO, AS, Ipda AN sering pergi keluar malam dengan alasan tugas.
Sang suami juga pernah mendengar percakapan telepon istrinya dengan seorang laki-laki menggunakan kata-kata mesra.
Terjadilah pertengkaran antara Ipda DO dengan Ipda AN pada Minggu (29/1/2017) malam.
Akibat pertengkaran itu, Ipda AN pergi dari rumahnya dengan alasan pulang ke rumah orang tuanya.
Keesokan harinya, Ipda DO mengecek keberadaan Ipda AN di rumah mertuanya di seputaran Teluk Betung Utara.
Ternyata Ipda AN tidak ada di rumah orang tuanya.
Karena keberadaan Ipda AN tidak diketahui hingga Senin (30/1/2017) siang, Ipda DO berinisiatif mencari istrinya.
“Keponakan saya berhasil mengetahui keberadaan AN di Hotel POP,” ujar AS, Selasa (31/1/2017).
Ipda DO juga menemukan mobil sang istri diparkir di Rumah Sakit Bumi Waras, yang letaknya bersebelahan dengan Hotel POP.
Ipda DO berinisiatif menghubungi anggota Provost Polda Lampung untuk mendampinginya menggerebek sang istri.
Dugaan Ipda DO benar.
Di kamar nomor 612, Ipda DO memergoki istrinya bersama AKBP FIF, perwira menengah yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus itu.
Anggota Provost lalu membawa AKBP FIF dan Ipda AN ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan.
AS mengatakan, AKBP FIF dan Ipda AN menginap di hotel tersebut sejak Minggu malam.
Ia juga menduga keduanya sudah lama menjalin hubungan.
AS berharap pihak kepolisian bertindak profesional mengingat kasus ini melibatkan seorang perwira menengah.
Liputannya, simak dalam tayangan video di atas. (*)