Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Timbul Bunuh Amran Parulian Hanya karena Dendam

Timbul mengatakan, ia sengaja menghabisi nyawa Amran lantaran dendam dengan korban.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Timbul Bunuh Amran Parulian Hanya karena Dendam
Tribun Medan/Array A Argus
Kapolda Sumut, Irjend Rycko Amelza Dahniel, Direktur Kriminal Umum, Kombes Nurfallah dan Kabid Humas, Kombes Rina Sari Ginting saat memaparkan kasus pembunuhan wartawan mingguan di Polda Sumut, Kamis (30/3/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Timbul Sihombing (38), pelaku pembunuhan wartawan mingguan bernama Amran Parulian Simanjuntak (36) buka suara saat berada di Polda Sumut.

Timbul mengatakan, ia sengaja menghabisi nyawa Amran lantaran dendam dengan korban.

"Saya sebenarnya ingin menagih uang yang diambil korban. Waktu itu, dia menjanjikan saya menjalani rehabilitasi (narkoba)," ungkap Timbul yang dikawal ketat petugas kepolisian, Kamis (30/3/2017).

Lantaran ingin lepas dari jerat narkoba, orangtua Timbul memberikan uang Rp 3,5 juta kepada korban. Namun pelaku meminta uang lebih hingga Rp 4,5 juta.

Amran Parulian Simanjuntak, wartawan mingguan yang tewas dibunuh orang tak dikenal, Rabu (29/3/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Amran Parulian Simanjuntak, wartawan mingguan yang tewas dibunuh orang tak dikenal, Rabu (29/3/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS (Tribun Medan/Array A Argus)

"Setelah uang saya berikan, tapi saya tak kunjung direhab. Waktu saya tanya mana uangnya, dia menghindar," ungkap tersangka.

Baca: Wartawan Mingguan Tewas Dibunuh

Berita Rekomendasi

Karena kesal, Timbul kemudian mencari-cari keberadaan korban. Pelaku pun kemudian merencanakan aksi pembunuhan ini.

Terpisah, Kapolda Sumut, Irjend Rycko Amelza Dahniel menyebut kasus ini murni masalah pribadi. Kasus ini tidak ada kaitannya dengan masalah pemberitaan.

"Jadi, insiden ini tidak ada kaitannya dengan kegiatan jurnalistik. Ini murni masalah pribadi antara korban dan tersangka,' ungkap jenderal bintang dua ini. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas