Beginilah Kronologi Penangkapan Dirut dan GM PT PAL oleh KPK
Dirut PT PAL Indonesia, M Firmansyah Arifin dan GM Treasury, Arif Cahyana kini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dirut PT PAL Indonesia, M Firmansyah Arifin dan GM Treasury, Arif Cahyana kini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya ditangkap di tempat berbeda, yakni Jakarta dan Surabaya.
Dari penggalian informasi yang dilakukan Surya.co.id, terungkap bahwa KPK lebih dulu menangkap Arif Cahyana di Jakarta, Kamis (30/3/2017) siang.
Saat itu Arif sedang berada di Jakarta untuk mengurus dokumen-dokumen pendanaan PT PAL.
Informasinya dia ditangkap bersama 10 orang lainnya yang masih terkait soal proyek perkapalan.
Setelah penangkapan di Jakarta, tiga orang tim penyidik KPK terbang ke Surabaya, Kamis (30/3/2017) sore dan tiba di PT PAL Indonesia sekitar pukul 22.00 WIB.
Di kantor PT PAL, KPK melakukan penggeledahan ruang kerja Dirut PT PAL mulai pukul 22.00 WIB - 23.00 WIB.
Setelah penggeledahan, Dirut PT PAL, M Firmansyah Arifin dibawa keluar gedung pukul 23.00 WIB guna menjalani pemeriksaan.
Dia didampingi Sekretaris Perusahaan PT PAL, Elly Dwi Ratmanto.
Selanjutnya, KPK membawa Firmasnyah Arifin ke Jakarta, Jumat (31/3/2017) pagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.