Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirut PT PAL Firmansyah Arifin Dibawa KPK ke Jakarta

Direktur PT PAL Indonesia, M Firmansyah Arifin ternyata sudah diamankan KPK ke Jakarta, Kamis (31/3/2017) malam.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dirut PT PAL Firmansyah Arifin Dibawa KPK ke Jakarta
Surya/Fatkul Alamy
Bayu Wicaksono, Kepala Departemen Hubungan Masyaraat PT PAL Indonesia (Persero) Surabaya. SURYA/FATKUL ALAMY 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Direktur PT PAL Indonesia, M Firmansyah Arifin ternyata sudah diamankan KPK ke Jakarta, Kamis (31/3/2017) malam.

Kepala Departemen Hubungan Masyarakat PT PAL Indonesia (Persero) Surabaya, Bayu Wicaksono mengatakan, Firmansyah Arifin dijemput dan dibawa KPK pukul 23.00 WIB.

"Pak Dirut (Firmansyah Arifin) sudah dibawa ke Jakarta oleh KPK ke Jakarta. KPK berada di kantor PT PAL Surabaya pada pukul 22.00 WIB sampai 23.00 WIB," kata Bayu, Jumat (31/3/2017).

Saat dibawa keluar KPK pada Kamis malam, Dirut PT PAL Firmansyah didampingi Sekretaris Perusahaan, Elly Dwi Ratmanto.

"Ternyata Pak Elly sudah kembali dan datang ke kantor pada Jumat (31/3/2017) pagi. Sedang Pak Dirut katanya dibawa ke Jakarta oleh KPK," ucap Bayu.

Baca: KPK OTT Pejabat PT PAL, Luhut: Kalau Dia Melakukan Suap, Berarti Gali Lubangnya Sendiri

Bayu belum tahu, terkait kasus apa sehingga Firmansyah Arifin dibawa KPK.

BERITA REKOMENDASI

Saat KPK datang, mereka mengatakan akan diketahui kepastiannya setelah ada pemeriksaan di KPK.

"Temen-temen KPK tidak menjelaskan kasusnya apa, cuma bilang nanti akan tahu," ucap Bayu.

Seperti diketahui, KPK mengabarkan melakukan OTK di Jakarta dan Surabaya terkait soal pemberian hadiah atau gratifikasi perkapalan. Diduga, itu dilakukan oleh orang-orang PT PAL. (Fat)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas