Ini Kronologi Penangkapan Dirut dan GM PT PAL
KPK melakukan penggeledahan ruang kerja Dirut PT PAL pukul 22.00 WIB - 23.00 WIB tadi malam
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dirut PT PAL Indonesia, M Firmansyah Arifin dan juga GM Treasury, Arif Cahyana kini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya ditangkap di tempat berbeda, yakni Jakarta dan Surabaya.
Berikut Kronologi Penangkapan 2 Pejabat PT PAL
- KPK lebih dulu menangkap Arif Cahyana di Jakarta, Kamis (30/3/2017) siang. Informasinya dia ditangkap bersama 10 orang soal proyek perkapalan. Saat itu Arif sedang berada di Jakarta untuk mengurus dokumen-dokumen pendanaan PT PAL.
- Setelah penangkapan di Jakarta, tiga orang tim penyidik KPK terbang ke Surabaya, Kamis (30/3/2017) sore.
- Tiga orang penyidik KPK tiba di PT PAL Indonesia sekitar pukul 22.00 WIB.
- KPK melakukan penggeledahan ruang kerja Dirut PT PAL pukul 22.00 WIB - 23.00 WIB.
- Dirut PT PAL, M Firmansyah Arifin dibawa keluar gedung PT PAL pukul 23.00 WIB guna menjalani pemeriksaan. Dia didampingi Sekretaris Perusahaan PT PAL, Elly Dwi Ratmanto.
- KPK membawa Dirut PT PAL, M Firmasnyah Arifin ke Jakarta, Jumat (31/3/2017) pagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.