Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gerebek Pasangan Selingkuhan yang Usai Begituan di Kamar Penginapan

Keduanya diamankan petugas atas laporan dari suami YUL, INHN (46) asal Desa Belimbing Sari, Kecamatan Melaya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Gerebek Pasangan Selingkuhan yang Usai Begituan di Kamar Penginapan
Ilustrasi pengerebakan 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Gede Jaka Santhosa

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Pasangan mesum asal Kecamatan Melaya, Dewa GS (34) dan YUL (35) sungguh keterlaluan.

Meski sempat digerebek oleh warga beberapa waktu lalu, Kamis (30/3/2017) pukul 22.30 Wita, pasangan selingkuh ini kembali digerebek oleh Polsek Melaya lantaran tengah asik berduaan di sebuah penginapan di Banjar Sumbersari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun Bali, keduanya diamankan petugas atas laporan dari suami YUL, INHN (46) asal Desa Belimbing Sari, Kecamatan Melaya.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Melaya kemudian melangsungkan penggerebekan dan benar saja keduanya didapati tengah berada di sebuah kamar penginapan di Banjar Sumbersari, Desa Melaya.

Ketika dinterogasi petugas, keduanya mengaku usai berhubungan badan.

Atas kejadian tersebut, petugas kemudian menggelandang keduanya untuk diproses lebih lanjut di Mapolsek Melaya.

Berita Rekomendasi

Mereka diamankan dengan barang-bukti; seprai warna merah, celana dalam warna cokelat motif abu-abu dan sebuah bra warna Biru milik YUL serta 1 unit mobil Daihatsu Grand Max warna putih milik Dewa GS yang asal Desa Melaya, Kecamatan Melaya.

Kapolsek Melaya, Kompol I Ketut Darmita membenarkan pihaknya telah mengamankan pasangan selingkuh ini.

Berdasarkan hasil interogasi, keduanya memang sudah menjalin hubungan terlarang ini selama setahun lebih.

Bahkan, sebelumnya Dewa GS dan YUL sempat diamankan warga di Desa Belimbing Sari, Kecamatan Melaya lantaran Dewa GS yang nekat melompati tembok rumah YUL ketika hendak membawa kabur pujaan hatinya tersebut.

Usai digerebek warga, kata dia, keduanya juga sempat membuat surat pernyataan di Desa setempat yang difasilitasi oleh Kepala Desa.

Namun bukannya jera, hubungan terlarang keduanya malah kian menjadi hingga akhirnya berujung pada laporan di pihak Kepolisian oleh pihak suami YUL.

"Saat ini kasusnya lanjut karena ini delik aduan, keduanya masih wajib lapor. Yang Dewa GS sudah punya 4 orang anak, dan YUL punya 2 orang anak. Mungkin keduanya sudah cinta mati, makanya tak kapok-kapok meski sempat digerebek warga dan buat surat pernyataan juga," tandas Darmita ketika dikonfirmasi Jumat kemarin.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas