Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara Ditangkap

Tersangka FT diduga melakukan penipuan dan penggelapan tanah tahun 2015 lalu dengan kerugian Rp 1 Miliar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara berinisial TF ditangkap penyidik Polda Sulawesi Utara. Ia sempat buron selama lebih dari setahun.

Tersangka FT diduga melakukan penipuan dan penggelapan tanah tahun 2015 lalu dengan kerugian Rp 1 Miliar.

Polisi kemudian melakukan penangkapan dan penahanan karena selama proses hukum, tersangka tidak kooperatif, bahkan sempat melarikan diri.

Sebelumnya, tersangka menjual lahannya yang berlokasi di Desa Treman kepada korban Henry Tirayoh.

Belakangan, lahan yang telah dibayar tunai oleh korban tidak kunjung dikosongkan. Tersangka justru masih menguasai lahan dan rumah yang dijual dengan nilai Rp 1,4 Miliar.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas