Polda Jateng Dikabarkan Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Krisna
Kepolisian Daerah Jawa Tengah dikabarkan telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara, Jumat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah dikabarkan telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara, Jumat (31/3/2017).
Tersangka tak lain adalah teman korban berinisial AMR.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Jogja, penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa total 13 orang saksi.
Sementara informasi lainnya menyebutkan total ada 16 saksi termasuk pamong yang dimintai keterangan.
Kemudian pada Sabtu (1/4/2017) dini hari, 12 orang di antaranya dipulangkan sementara satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Temukan Pisau di Lemari Siswa, Polisi Menduga Krisna Dibunuh Rekannya
Sejumlah barang bukti yang mengarah kepada tersangka, antara lain sebilah pisau, baju sekolah berwarna putih yang terkena percikan darah dan diduga dikenakan tersangka, satu buah celana sekolah warna abu-abu yang juga terkena percikan darah.
Ada juga satu buah dompet berisi kartu identitas pelajar, satu buah buku notes sampul hijau yang terkena percikan darah, serta kacamata milik pelaku.
Baca: Krisna Meninggal karena Kehabisan Darah, 16 Saksi Diperiksa
Di hadapan penyidik, pelaku disebutkan telah mengakui perbuatannya.
Belum diperoleh informasi resmi dari pihak kepolisian.
Sementara ini wartawan Tribun Jogja tengah menghimpun informasi lainnya, lantaran diperoleh kabar bahwa Kapolda Jateng hari ini akan menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut.