Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jateng Dikabarkan Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Krisna

Kepolisian Daerah Jawa Tengah dikabarkan telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara, Jumat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Jateng Dikabarkan Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Krisna
Repro/Kompas TV
Petugas melakukan olah TKP kasus pembunuhan siswa kelas X SMA Taruna Nusantara bernama Krisna Wahyu Nur Ahmad di baraknya di SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (31/3/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah dikabarkan telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara, Jumat (31/3/2017).

Tersangka tak lain adalah teman korban berinisial AMR.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Jogja, penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa total 13 orang saksi.

Sementara informasi lainnya menyebutkan total ada 16 saksi termasuk pamong yang dimintai keterangan.

Kemudian pada Sabtu (1/4/2017) dini hari, 12 orang di antaranya dipulangkan sementara satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Temukan Pisau di Lemari Siswa, Polisi Menduga Krisna Dibunuh Rekannya

Sejumlah barang bukti yang mengarah kepada tersangka, antara lain sebilah pisau, baju sekolah berwarna putih yang terkena percikan darah dan diduga dikenakan tersangka, satu buah celana sekolah warna abu-abu yang juga terkena percikan darah.

Berita Rekomendasi

Ada juga satu buah dompet berisi kartu identitas pelajar, satu buah buku notes sampul hijau yang terkena percikan darah, serta kacamata milik pelaku.

Baca: Krisna Meninggal karena Kehabisan Darah, 16 Saksi Diperiksa

Di hadapan penyidik, pelaku disebutkan telah mengakui perbuatannya.

Belum diperoleh informasi resmi dari pihak kepolisian.

Sementara ini wartawan Tribun Jogja tengah menghimpun informasi lainnya, lantaran diperoleh kabar bahwa Kapolda Jateng hari ini akan menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut.


Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas