Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sat Narkoba Polres Sragen Tangkap Dua Pengedar Narkotika dalam Sehari

Saat dipergoki, DJ sempat mengacungkan senjata api jenis softgun ke arah petugas dan berupaya melarikan diri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sat Narkoba Polres Sragen Tangkap Dua Pengedar Narkotika dalam Sehari
Dok Humas Polres Sragen
Petugas Sat Narkoba Polres Sragen menangkap pengedar narkoba di di jalan raya Sragen- Batujamus, tepatnya di rumah makan Soto Bening, Ngablak, Kroyo, Karangmalang, Jumat (31/3/2017) petang. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Satuan Narkoba Polres Sragen meringkus pengedar narkoba, Djuari alias DJ (40), Jumat (31/3/2017) di kawasan jalan raya Dukuh Jambangan, Desa Celep, Kedawung.

Saat dipergoki, DJ sempat mengacungkan senjata api jenis softgun ke arah petugas dan berupaya melarikan diri.

Beruntung, petugas Sat Narkoba sigap melumpuhkan DJ. Mereka membawa DJ ke Mapolres Sragen untuk penyidikan.

"Kasus ini kami kembangkan dan mendapat satu nama pengedar, yakni Agung Wibowo (36)," kata Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Joko Purnomo, Sabtu (1/4/2017).

Agung merupakan warga Mageru, Karangmalang, Sragen.

Ia ditangkap petugas Sat Narkoba di jalan raya Sragen- Batujamus, tepatnya di rumah makan Soto Bening, Ngablak, Kroyo, Karangmalang, Jumat petang.

Rekomendasi Untuk Anda

Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi serbuk kristal diduga Shabu terbungkus Lakban coklat seberat lebih kurang 0,5 Gram.

Selain itu diamankan pula satu unit sepeda motor Suzuki NEX warna Biru Putih AD 3388 ABE dan satu unit ponsel merk Nokia warna hitam.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas