Sat Narkoba Polres Sragen Tangkap Dua Pengedar Narkotika dalam Sehari
Saat dipergoki, DJ sempat mengacungkan senjata api jenis softgun ke arah petugas dan berupaya melarikan diri
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Satuan Narkoba Polres Sragen meringkus pengedar narkoba, Djuari alias DJ (40), Jumat (31/3/2017) di kawasan jalan raya Dukuh Jambangan, Desa Celep, Kedawung.
Saat dipergoki, DJ sempat mengacungkan senjata api jenis softgun ke arah petugas dan berupaya melarikan diri.
Beruntung, petugas Sat Narkoba sigap melumpuhkan DJ. Mereka membawa DJ ke Mapolres Sragen untuk penyidikan.
"Kasus ini kami kembangkan dan mendapat satu nama pengedar, yakni Agung Wibowo (36)," kata Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Joko Purnomo, Sabtu (1/4/2017).
Agung merupakan warga Mageru, Karangmalang, Sragen.
Ia ditangkap petugas Sat Narkoba di jalan raya Sragen- Batujamus, tepatnya di rumah makan Soto Bening, Ngablak, Kroyo, Karangmalang, Jumat petang.
Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi serbuk kristal diduga Shabu terbungkus Lakban coklat seberat lebih kurang 0,5 Gram.
Selain itu diamankan pula satu unit sepeda motor Suzuki NEX warna Biru Putih AD 3388 ABE dan satu unit ponsel merk Nokia warna hitam.